Diskon buku pilihan setiap hari  ·  Lacak pesanan kapan saja
Logo Toko Harga BukuToko Harga Buku
BukuKategori produk
0 441pengunjung
Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan - Penerbit Aqwam
Produk resmi Toko Harga Buku
Buku

Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan - Penerbit Aqwam

PenerbitAqwam
Harga
Rp 119.000
Stok habis

Mempelajari buku-buku fikih bukan berarti sudah bisa menjawab berbagai persoalan yang dihadapi umat, apalagi memang persoalan-persoalan itu beraneka ragam bentuknya dan tidak jarang pula sangat pelik dan komplek. Karena itu, fatwa-fatwa dar…

Detail produk

Penulis : Muhammad Samih Umar Penerbit : Aqwam Ukuran : 15x23 Tebal : 590 Hal Berat : 950 gr Harga Asli : Rp 132.000

Deskripsi

Mempelajari buku-buku fikih bukan berarti sudah bisa menjawab berbagai persoalan yang dihadapi umat, apalagi memang persoalan-persoalan itu beraneka ragam bentuknya dan tidak jarang pula sangat pelik dan komplek. Karena itu, fatwa-fatwa dari para ulama sangatlah penting dan dibutuhkan. Buku ini berisi 500 tanya jawab pilihan seputar hukum-hukum terkait wanita dan pernikahan. Contoh persoalan fikih yang dibahas dalam buku ini antara lain: - Bolehkah seorang gadis menolak\ndinikahkan dengan pemuda pilihan orang tuanya? - Kapan seorang istri dianggap sah telah diceraikan suami? - Secara hukum Islam, zhihar itu dari pihak suami, tapi jika seorang istri melakukan zhihar apakah itu juga berlaku? - Apa hukum bagi seorang ibu yang tidur di samping bayinya kemudian pada pagi harinya bayinya meninggal? - Jika seorang suami marah kemudian mengucapkan kata-kata cerai kepada istrinya, apakah cerai tersebut berlaku? Bagaimana pula jika seorang suami menalak tiga sekaligus kepada istrinya? - Sebatas apa seorang muslimah boleh memperlihatkan auratnya kepada mahram, sesama muslimah, atau sesame kaum wanita? - Apakah seorang anak harus menaati orang tua yang memerintahkannya menceraikan istrinya? Mebaca buku ini, Anda akan mendapati hal-hal menarik dan unik. Anda juga akan mendapatkan ilmu bagaimana para ulama menerapkan hukum-hukum fikih dalam setiap jawaban dari pertanyaan yang diajukan penanya.Secara selektif, Muhammad Samih Umar mengumpulkan fatwa-fatwa khusus tentang persoalan wanita dan pernikahan ini dari para ulama terkenal, yang kredibilitasnya tidak diragukan lagi, seperti: Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh, Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Muhammad Nashirudin Al-Albani, Muhammadn bin Shalih Utsaimin, Shalih Fauzan, dan Abdurrazaq Afifi. Tak ketinggalan, sebagian fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta'. #bukuislam #hargabuku

Belanja buku pilihan lainnya di katalog Toko Harga Buku. Lihat juga kebijakan penanganan barang rusak, cacat, atau salah kirim.